This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tuesday, November 28, 2017

Telkomsel Semakin Cepat Dengan Tarif Tetap

Telkomsel Janjikan Internet Makin Cepat Tapi Tak Tambah Tarif


Telkomsel yakinkan bahwa penambahan spektrum akan tingkatkan kecepatan internet yang mereka sediakan dan tak naikkan tarif (dok. CNNIndonesia.com/ Bintoro Agung)
Jakarta, CNN Indonesia -- Telkomsel memastikan tarif layanannya tak berubah meski perusahaan telekomunikasi ini menggunakan spektrum baru. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. 

"Tarif itu kan disesuaikan oleh banyak hal, tapi bukan dari spektrum," kata Ririek dalam konferensi pers di Telkomsel Smart Office, Senin (28/11).

Sebelumnya, Telkomsel baru saja memenangkan spektrum berteknologi Time Division Duplex (TDD) di frekuensi 2.300 Mhz senilai Rp1 triliun.


  • Dalam konferensi pers ini, Telkomsel juga mengumumkan telah mengantongi surat izin pemanfaatan spektrum. Hal ini tertuang dalam Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi.Ririek menuturkan bahwa penambahan spektrum ini bakal berpengaruh langsung ke kecepatan internet pelanggan. Dengan kecepatan yang meningkat, Ririek yakin jumlah data yang dikonsumsi pelanggan makin melambung.

Hal serupa disampaikan Edward Ying, Direktur Perencanaan dan Transformasi Telkomsel. Menurutnya penambahan teknologi TDD ini akan berdampak pada mereka yang doyan memutar layanan video.




"Siapa yang untung dari ini? 70 persen pengguna 4G LTE, khususnya pengguna layanan video," imbuh Ying.

Pengoperasian spektrum baru juga tak akan merepotkan pelanggan. Sebab, pelanggan tak perlu berganti kartu SIM atau melakukan registrasi khusus. Berbeda saat operator beralih dari teknologi 3G ke 4G. Saat itu pelanggan harus mengganti kartu SIM mereka agar bisa menikmati layanan data 4G. 


Surat itu diperoleh setelah mereka lulus Uji Laik Opersasi (ULO). Ini adalah prosedur standar bagi operator telekomunikasi sebelum mengomersialkan frekuensi yang mereka sewa.

Sebagai permulaan, 500 menara BTS Telkomsel akan menerapkan teknologi TDD hingga akhir tahun 2017. BTS baru ini akan mengutamakan daerah-daerah kota yang padat pelanggan terutama di Jabodetabek. Teknologi serupa akan digelar di kota-kota lain setelah tahun berganti. (eks)

Badan Sensor Internet Negatif

Pengamat: Sensor Internet Perlu Badan Independen


Pengamat: Sensor Internet Perlu Badan Independen  Sensor atau pembatasan konten internet dinilai perlu dilakukan oleh lembaga independen (dok. Thinkstock/Andrey Popov)
Jakarta, CNN Indonesia -- ELSAM menilai pembatasan konten internet membutuhkan pengawasan dari lembaga independen. Sebab, lembaga ini bisa bebas dari kepentingan saat melakukan sensor terkait konten internet.

"Butuh lembaga independen untuk melakukan pembatasan konten internet yang bebas kepentingan politik, ekonomi, dan sebagainya," terang Wahyudi Djafar, pengamat hukum yang sekaligus Deputi Direktur Riset ELSAM dalam diskusi "Internet Rights Update: Bagaimana Lanskap Kebijakan Tata Kelola Konten Internet Indonesia?" di Jakarta, Selasa (28/11).


  • Sebab, selama ini pembatasan konten internet dilakukan oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika. ELSAM menilai hal ini membuat sensor yang dilakukan akan berpotensi terpengaruh oleh kepentingan politis dan lainnya.


"Sementara (kita) tak bisa mengkualifikasikan pemerintah sebagai badan independen. Dia punya kepentingan politik, dia punya kepentingan bermacam-macam," tuturnya.

Wahyudi melanjutkan, bahwa penyerahan wewenang pembatasan konten internet kepada pemerintah itu tak lepas dari amanat yang termaktub dalam UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). UU itu tidak mengamanatkan pemerintah untuk membentuk badan independen. 

Tidak seperti UU lainnya yang memang mengamanatkan dibentuknya lembaga independen untuk melakukan wewenang pengawasan, seperti UU Penyiaran yang akhirnya melahirkan KPI, misalnya. 


  • Catatan lain yang diberikan oleh Wahyudi terkait dengan hukum hak asasi internasional.

"Standar internasionalnya, tindakan pembatasan konten dalam bentuk pemblokiran atau penapisan (filtering) itu harus dilakukan oleh institusi pengadilan atau badan lain yang independen," tandasnya. (eks)